BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Al-Qur’an
merupakan wahyu Allah/kalam Allah yang merupakan mu’jizat yang diturunkan
(diwahyukan) kepada Nabi Saw.melalui perantara malaikat Jibril dan yang
membacanya bernilai ibadah.
Al-Qur’an
juga merupakan kitab suci umat Islam, kemanapun mereka pergi Al-Qur’an tetap
menjadi imam mereka, akan tetapi pada awalnya Al-Qur’an tidak tersusun rapi
seperti yang sudah temukan sekarang ini,
melainkan Al-Qur’an itu merupakan kumpulan dari suhuf-suhuf yang ditulis oleh
para sahabat dengan menggunakan pelapah kurma, kulit binatang dan lain
sebagainya. Dan dinamai dengan Al- mushaf karena pada permulaan Arab Islambelum
mengenal kertas yang dikenal sekarang ini. Mereka baru mengenal kertas setelah
mereka menaklukkan negeri Persia,
yaitu setelah wafatnya Nabi Saw.
Inisiatif
untuk membukukan AlQur’an muncul setelah terjadi peperangan Yamamah telah
banyak menewaskan sahabat-sahabat penghafal AlQur’an.
B.
Rumusan Masalah
Dalam
makalah ini kami akan merumuskan rumusan masalah diantaranya adalah :
1. Proses
penghafalan Al-Qur’an
2. Proses
penulisan Al-Qur’an
3. Penyempurnaan
Penulisan Al-Qur’an Setelah Masa Khalifah
C.
Tujuan
Kami
membahas makalah ini dengan tujuan sebagai berikut :
1. Untuk
Mengetahui Proses Pembukuan Al-Qur’an
2. Untuk
Mengetahui Proses Penulisan Al-Qur’an
3. Untuk
mengetahui Penyempurnaan Penulisan Al-Qur’an Setelah Masa Khalifah
BAB
II
PEMBAHASAN
PEMBAHASAN
Dikalangan
Ulama terminology pengumpulan Al-Qur’an memiliki dua konotasi, yaitu konotasi
penghafalan Al-Qur’an dan konotasi penulisannya secara keseluruhan.
A.
Proses Penghafalan Al-Qur’an
Kedatangan
wahyu merupakan suatu yang dirindukan oleh Nabi Saw.oleh karena itu, ketika
dating wahyu, Nabi langsung menghafal dan memahaminya. Dengan demikian, Nabi
Saw.adalah orang pertama yang menghafal Al-Qur’an. Tindakan Nabi merupakan suri
tauladan bagi para sahabatnya. Imam Al-Bukhari mencatat sekitar tujuh orang
sahabat Nabi yang terkenal dengan hafalan Al-Qur’annya, yaitu Abdullah bin
Mas’ud, Salim bin Mi’qal (mulanya Abu Huzaifah), Mu’adz bin Jabal, Ubay bin
Ka’ab, Zaid bin Tsabit, Abu Zaid bin As-Sakan, dan Abu Darda.
Tidak
hanya ketujuh sahabat itu saja yang ikut menghafal Al-Qur’an. Namun tercatat
pula sahabat-sahabat lain yang juga ikut menghafal Al-Qur’an pada zaman Nabi
Saw.bahkan ada dikalangan sahabat wanita yang juga tercatat sebagai penghafal
Al-Qur’an, seperti Aisyah, Hafsah, Ummu Shalah, dan Ummu Waraqah.
B.
Proses Penulisan Al-Qur’an
1.
Pada Masa Nabi Saw.
Kerinduan
Nabi terhadap kedatangan wahyu tidak hanya saja di eksperikan dalam bentuk
hafalan, tetapi juga dalam bentuk tulisan. Nabi memiliki sekretaris pribadi
yang khusus bertugas mencatat wahyu, yaitu Abu Bakar, Umar, Usman, Ali, Abbas
bin Sa’id, Khalid bin Al-Walid dan Muawiyah bin Sofyan.
Proses
penulisan Al-Qur’an pada masa Nabi sungguh sangat sederhana, mereka menggunakan
alat tulis sederhana dan berupa lontaran kayu, pelapah kurma, tulang belulang,
dan batu. Karena pada masa itu mereka belum mengenal kertas sehingga
menggunakan alat-alat yang sederhana.
Kegiatan
tulis menulis Al-Qur’an tidak hanya dilakukan oleh para sekretaris Nabi, namun
juga dilakukan oleh para sahabat lainnya. Kegiatan ini berdasarkan hadis Nabi
yang artinya “Janganlah kamu menulis sesuatu yang berasal dariku, kecuali
Al-Qur’an. Barang siapa yang telah menulis dariku selain Al-Qur’an, hendaklah
ia menghapusnya”.
Faktor
yang mendorong penulisan Al-Qur’an pada masa Nabi adalah :
a. Membukukan
hafalan yang telah dilakukan oleh Nabi dan para sahabat.
b. Mempersentasikan
wahyu dengan cara yang paling sempurna.
Hal
ini hafalan para sahabat saja tidak cukup,terkadang mereka lupa atau sebagian
dari mereka ada yang sudah wafat. Adapun tulisan akan tetapi terpelihara
walaupun pada masa Nabi, penulisan Al-Qur’an tidaklah pada satu tempat.
Hal
ini berdasarkan dua alasan sebagai berikut :
ü Proses
penurunan Al-Qur’an masih berlanjut kemungkinan ayat yang turun belakangan “
menghapus “redaksi dan ketentuan hokum ayat yang sudah turun terdahulu.
ü Penyusunan
ayat dan surat Al-Qur’an tidak bertolak dari
kronologi turunnya, tetapi bertolak dari keserasian antara satu ayat dengan
ayat lainnya, atau antara satu surat dengan surat yang lain.
2.
Pada Masa Khulafa’ Ar-Rasidin
a. Pada
Masa Abu Bakar A-Shiddiq
Sesudah
Rasulullah wafat, para sahabat sepakat mengangkat Abu Bakar menjadi khalifah.
Pada awal pemerintahannya banyaknya diantaranya orang Islam yang belum kuat
imannya, terutama di Nejed dan Yaman banyak yang murtad, yang tidak mau
membayar zakat. Disamping itu ada juga yang mengaku sebagai Nabi. Hal ini
dihadapi dengan tegas oleh Abu Bakar, sehingga terjadilah peperangan untuk
memberantas orang-orang murtada dan pengikut-pengikut orang yang mengaku
dirinya sebagai Nabi.
Diantara
peperangan itu yang paling terkenal adalah peperangan Yamamah yang menewskan 70
orang sahabat penghafal Al-Qur’an. Bahkan sebelum itu banyak pula penghafal
Al-Qur’an yang gugur pada masa Nabi dalam pertempuran di sumur Ma’unah dekat kota Madinah.
Khawatir
akan gugurnya semua sahabat penghafal Al-Qur’an Umar bin Khattab pun menemui
Abu Bakar untuk memusyawarahkan hal itu. Atas izin Allah Swt.pendapat Umar yang
ingin mengumpulkan ayat-ayat Al-Qur’an dalam bentuk tulisan pun disetujui oleh
Abu Bakar, kemudian Abu Bakar mengutus Zaid bin Tsabit untuk mengumpulkan
Al-Qur’an dalam bentuk tulisan.
Dalam
usaha mengumpulkan Al-Qur’an Zaid bin Tsabit amat teliti sekalipu beliau hafal
Al-Qur’an seluruhnya tetapi untuk hal itu karena demi kepentingan umat Islam,
masih memandang perlu mencocokkan hafalan atau catatan sahabat-sahabatyang lain
dengan disaksikan dua orang saksi.
Dengan
demikian Al-Qur’an seluruhnya telah ditulis oleh Zaid bin Tsabit dalam
lembaran-lembaran dan diikatnya dengan benang, tersusun menurut urutan
ayat-ayatnya sebagaimana telah ditetapkan oleh Rasulullah, kemudian diserahkan
kepada Abu Bakar, dan disimpan olehnya sampai wafat, dipindahkan kerumah Umar
bin Khattab. Setelah Umar bin Khattab wafat, mushaf itu kemudian dipindahkan ke
rumah Hafsah sampai masa pengumpulan dan penyusunan Al-Qur’an di masa khalifah
Usman.
3.
Pada Masa Usman bin Affan
Pada
masa pemerintahan Usman bin Affan, pemerintahan mereka telah sampai ke Armenia dan Azarbaiyah, sehingga kaum muslimin
pada masa itu terpencar-pencar di Mesir, Syiria, Irak, Persia,
dan Afrika. Walau demikian kemanapun mereka pergi dan tinggal Al-Qur’anulkarim
tetap menjadi iman mereka, karena diantaranya banyak yang menghafal Al-Qur’an,
tetapi naskah-naskah yang mereka punya tidak sama penyusunan surat-suratnya.
Hal
ini menimbulkan pertikaian tentang bacaan Al-Qur’an, pertikaian ini bermula
karena Rasuluulah sendiri pun memberikan kelonggaran kafilah-kafilah Arab yang
berada di masanya untuk membaca dan melafazkan Al-Qur’an itumenurut Lahjah
(dialek) masing-masing supaya mudah bagi mereka menghafal Al-Qur’an. Akan
tetapi kalau pertikaian tentang bacaan Al-Qur’an ini dibiarkanmaka akan berubah
menjadi perpecahan kaum muslimin.
Dikisahkan
bahwa selama pengiriman pasukan Armenia
dan Azerbaiyah, terjadi perselisihan tentang bacaan Al-Qur’an muncul dikalangan
tentara-tentara muslim yang sebagian direkrut dari Syiria dan sebagian dari
Syiria. Perselisihan ini cukup serius sehingga pimpinan tentara muslim Huzaifah
bin Yaman melaporkannya kepada khalifah Usman (644-656) dan mendesaknya
mengakhiri pertikain tersebut.
Maka
khalifah Usman, meminta lembaran-lembaran Al-Qur’an yang ditulis pada masa
khalifah Abu Bakar yang disimpan oleh Hafsah binti Umar untuk diganti kemudian
Usman membentuk sebuah panitia untuk membukukan AlQur’an yang terdiri dari Zaid
bin Tsabit sebagai ketua, Abdurrahman bin Zubair, Sa’id bin Ash, dan
Abdurrahman bin Harits bin Hisyam dalam pelaksanaan tugas ini, Usman menyerukan
agar :
Ø Mengambil
pedoman kepada bacaan yang baca Al-Qur’an
Ø Al-Qur’an
harus dituliskan menurut suku Quraisy karena Al-Qur’an diturunkan menurut
dialek mereka.
Lembaran-lembaran
al-Qur’an yang dipinjam dari Hafsah pun dikembalikan setelah tugas itu selesai,
dan Al-Qur’an yang telah dibukukan tersebut dinamai dengan “ Al-Mushaf “, dan oleh panitia ditulis lima buah
Al-Mushaf, empat diantaranya dikirim ke Mekkah, Syiria, Basrah dan Kufah.
Agar
ditempat itu diganti pula dari masing-masing mushaf itu, dan satunya lagi
disimpan di Madinah untuk Usman sendiri, mushaf
itulah yang dinamakan dengan “Mushaf Al-Imam“ setelah itu Usman
memerintahkan mengumpulkan lembaran-lembaran yang bertulisan Al-Qur’an yang
ditulis sebslum itu dan membakarnya.
Dengan
demikian, maka manfaat pembukuan Al-Qur’an di masa Usman itu adalah :
v Menyatukan
kaum muslimin pada satu macam mushaf yang seragam ejaan tulisannya.
v Menyatukan
bacaan walaupun masih ada bacaan yang berlainan tetapi bacaan itu tidak
berlawanan dengan ejaan mushaf-mushaf
Usman, akan tetapi bacaan yang tidak sesuai dengan ejaan mushaf
-mushaf Usman tidak dibolehkan lagi.
v Menyatukan
tertib susunan surat-surat menurut
tertib urut sebagai yang kelihatan pada
mushaf-mushaf sekarang.
C.
Penyempurnaan Penulisan Al-Qur’an
Setelah Masa Khalifah
Pada
masa khalifah Abdul Al-Malik (685-705) dilakukan penyempurnaan Al-Qu’ran, ada
dua tokoh yang berjasa dalam hal ini, yaitu ‘Ubaidillah bin Ziad (w. 67 H) dan
Hajjaj bin Yusuf Ats-Tsaqafi (w. 95 H). ibn Ziad diberitakan memerintahkan
seorang laki-laki dari Persia
untuk meletakkan Alif sebagai pengganti dari huruf yang sudah dibuang.
Sedangkan Al-Hajjaj melakukan penyempurnaan terhadap mushaf Usmani pada sebelas tempat yang memudahkan
pembacaan mushaf.
Upaya
penyempurnaan itu tidak berlangsung sekaligus tetapi bertahap dan dilakukan
oleh setiap generasi sampai abad III H (IX M) orang yang pertama kali
meletakkan tanda titik pada mushaf Usmani, yaitu Abu Al-Aswad Ad-Da’uli, Yahya
bin Ya’mar (45-129 H) dan Nashr bin ‘Ashim Al-Laits (w. 89 H) sedangkan orang
yang disebut-sebut pertama kali meletakkan
Hamzah, Tasydid, Ar-Ra’um dan Al-Isyam Al-Khalil bin Ahmad Al-Farahidi
Al-Azdi atau Abu Abdurrahman (w. 89 H)
Diberitakan
bahwa khalifah A-Walid (86-96 H) memerintahkan Khalid bin Abi Al-Hajjaj untuk
menulis mushaf Al-Qur’an, kemudian Al-Qur’an pertama kali dicetak di
Bunduqiyyah (1530 M) tetapi penguasa gereja memerintahkan supaya kitab suci
Al-Qur’an dimusnahkan. Kemudian cetakan selanjutnya oleh Hinkelman dari Jerman
(1694 M) di Hamburg (Jerman). Kemudian disusul Marracci (1698 M) di padouce.
Akan tetapi tetapi cetakan pertama, kedua, dan ketiga itu tidak satupun yang
tersisa dan sayangnya perintis penerbit Al-Qur’an pertama itu bukan muslim.
Penerbit
Al-Qur’an dengan label Islam dimulai pada tahun 1787 M.yang menerbitkannya
adalah Maulana Usman. Mushaf tersebut lahir di sain, petersbourg, Unisoviet
atau Leningrad, Rusia Sekaran, kemudian tersebut
mushaf cetakan di kazan, lalu di Iran
(1248 H/1826 M) di kota
Teheran. Kemudian terbit lagi mushaf cetakan di Tabriz (1833 M), lalu terbit pula mushaf
cetakan Leipzing (1834 H) di Jerman.
Di
Arab, raja Fuad dari Mesir membentuk panitia khusus penerbitan Al-Qur’an (abad
xx). Panitia yang motori para Syeikh Az-Azhar (1342 H/1923 M), berhasil
menerbitkan mushaf Al-Qur’an dalam cetakan yang bagus, mushaf tersebut dicetak sesuai dengan riwayat Hafsah
atas qira’at Ashim, sejak ini berjuta-juta mushaf dicetak di Mesir dan
diberbagai Negara lain.
BAB
III
PENUTUP
KESIMPULAN
Jadi,
pulanya Al-Qur’an bukanlah seperti yang kita pegang saat ini, akan tetapi
Al-Qur’an itu adalah kumpulan mushaf-mushaf yang ditulis oleh sahabat atas
Rasulullah Saw.dengan menggunakan kulit binatang, batu tipis, dan lain
sebagainya. Karena pada saat itu belum ada yang mengenal kertas.
Setelah
wafatnya Rasulullah Saw.muncullah gagasan dari Umar untuk membukukan Al-Qur’an
karena pada saat itu terjadi perang Yamamah yang telah menewaskan 70 orang
penghafal Al-Qur’an, khawatir akan terbunuhnya lebih banyah penghafal
Al-Qur’an, kemudian Umar menyampaikan gagasannya kepada Abu Bakar, sehingga Abu
Bakar menyetujuinya dan memerintahkan Zaid Tsabit untuk mengumpulkan Al-Qur’an.
Setelah
wafatnya Abu Bakar, penulisan Al-Qur’anpun diperbarui oleh khalifah Usman
karena telah tejadi peselisihan cara membacanya yang berbeda-beda. Kemudia
Al-Qur’an yang ditulis pada masa Khalifah Usman Bin Affan dinamai dengan
Mushaf Usmani. Adapun manfaat yang dapat
diambil dari proses pembukuan Al-Qur’an dimasa Usman ialah :
1. Menyatukan
kaum muslimin pada satu macam mushaf yang seragam ejaan tulisannya.
2. Menyatukan
bacaan walaupun masih ada bacaan yang berlainan tetapi bacaan itu tidak
berlawanan dengan ejaan mushaf-mushaf
Usman, akan tetapi bacaan yang tidak sesuai dengan ejaan mushaf
-mushaf Usman tidak dibolehkan lagi.
3. Menyatukan
tertib susunan surat-surat menurut
tertib urut sebagai yang kelihatan pada
mushaf-mushaf sekarang.
Kemudian
penyempurnaan penulisan Al-Qur’an dilakukan pada masa setelah wafatnya ke-4
Kholifah, yaitu pada masa kepemimpinan Khalifah Abdul Al-Malik (685-705)
DAFTAR
PUSTAKA
Anwar,
Rosihon, Ulumul Qur’an, Pustaka Setia, Bandung, 2004.
Abidin,
Zainal, Seluk beluk Al-Qur’an, Rineka Cipta, Jakarta, 1992.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar